Pembangunan SD pun Harus Tunggu Putusan MA
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan sekolah dasar negeri 019 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Selor Hulu belum juga terealisasi. Sebab, hingga saat ini belum ada hasil putusan inkrah atau putusan dengan kekuatan hukum tetap dari Mahkama Agung (MA) terkait sengketa lahan.
Ahli waris dari pemilik lahan itu masih melakukan banding setelah kalah dalam persidangan yang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Ismail mengatakan, hingga saat ini masih belum ada informasi. Pihaknya masih menunggu hasil dari MA.
“Kami tinggal menjalankan. Sebab untuk anggaran pembangunannya kami sudah siapkan dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Ismail kepada media harian ini saat ditemui di kantornya, Rabu (24/2) kemarin.
Gara-gara sengketa itu, peserta didik dari sekolah tersebut dititipkan di SDN 003 Tanjung Selor yang merupakan sekolah terdekat. “Tapi mereka masuk sore hari,” ucap Ismail. (fly/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti