Pembangunan SD pun Harus Tunggu Putusan MA

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan sekolah dasar negeri 019 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Selor Hulu belum juga terealisasi. Sebab, hingga saat ini belum ada hasil putusan inkrah atau putusan dengan kekuatan hukum tetap dari Mahkama Agung (MA) terkait sengketa lahan.
Ahli waris dari pemilik lahan itu masih melakukan banding setelah kalah dalam persidangan yang sudah dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor dan Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Ismail mengatakan, hingga saat ini masih belum ada informasi. Pihaknya masih menunggu hasil dari MA.
“Kami tinggal menjalankan. Sebab untuk anggaran pembangunannya kami sudah siapkan dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar,” ungkap Ismail kepada media harian ini saat ditemui di kantornya, Rabu (24/2) kemarin.
Gara-gara sengketa itu, peserta didik dari sekolah tersebut dititipkan di SDN 003 Tanjung Selor yang merupakan sekolah terdekat. “Tapi mereka masuk sore hari,” ucap Ismail. (fly/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka