Pembatasan BBM, Tunggu Instruksi Gubernur
Selasa, 05 Juni 2012 – 10:40 WIB
PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 1 Juni kemarin. "Katanya, untuk wilayah Jateng akan ada instruksi khusus dari Gubernur. Kita akan ikuti dan jalankan instruksinya. Hanya saja sampai sekarang belum kami dapatkan hitam diatas putihnya (surat instruksi, red)," tambah dia.
"Pembatasan BBM dengan melarang seluruh kendaraan dinas pemerintah baik di pusat, daerah, dan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) maupun daerah (BUMD) menggunakan BBM bersubsidi telah berlaku sejak 1 Juni 2012. Tapi, baru untuk permulaan dan baru diberlakukan di wilayah Jabodetabek," kata Kepala ESDM Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahono seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).
Baca Juga:
Sementara, dari informasi yang diperoleh Anton, sebagian besar daerah akan diberlakukan sejak 1 Agustus. Tapi, tambah Anton, khusus wilayah Jateng, akan ada instruksi khusus dari Gubernur.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM)
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya