Pembatasan Dana BOS untuk Guru Honorer Dipersoalkan
Peraturan Mendiknas Hanya Bikin Cemas
Sabtu, 01 Januari 2011 – 00:33 WIB
Terlebih lagi, lanjut Sulistyo, kebutuhan tenaga honorer di sekolah-sekolah yang di daerah masih cukup tinggi. Selain itu, tidak sedikit sekolah yang rasio tenaga pendidiknya justru lebih banyak guru honorer ketimbang guru yang berstatus PNS.
"Ini fakta lapangan, bayangkan fungsi mereka kadang bukan sekadar guru bantu, tapi sebagai guru utama. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah khususnya Kemdiknas," tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik (PB PGRI), Sulistiyo, mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan anggaran dana Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja