Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat

Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat
Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat

Meski demikian, Anita mengingatkan mekanisme kontrol dari pembatasan tersebut juga harus berjalan baik.

"Dalam artian jika suasananya sudah tidak membutuhkan lagi untuk dilakukan ini, ini harus segera dicabut," tegas putri mantan Presiden RI, Gus Dur, ini.

External Link: Fake News Atau Bukan?

Pada hari Rabu (22/5/2019) siang, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Wiranto, mengumumkan adanya pembatasan fitur-fitur tertentu dari media sosial dan aplikasi pesan. Keputusan ini muncul seiring dengan maraknya berita bohong terkait aksi unjuk rasa dan kerusuhan pasca pengumuman hasil Pemilu 2019.

"Untuk menghindari provokasi berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto dalam konferensi pers bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menteri

Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta (22/5/2019).

Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap serta diberlakukan terhadap beberapa media sosial dan aplikasi pesan terenksripsi, tidak semuanya.

"Fitur yang kita prioritaskan untuk sementara tidak diaktifkan yaitu video dan foto atau gambar. Mengapa? Karena secara psikologis, tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apapun, kalau video itu bisa langsung kepada emosi."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News