Pembayaran Distop dan Terancam Dikembalikan ke Negara

TPP untuk Honorer non APBN/APBD dan Guru Nakal

Pembayaran Distop dan Terancam Dikembalikan ke Negara
Pembayaran Distop dan Terancam Dikembalikan ke Negara
Lebih lanjut Sulistyo mengatakan, surat edaran ini benar-benar menakutkan bagi guru honorer yang penghasilannya bukan dari APBN atau APBD. "Jika ada yang sudah dinyatakan lolos (sertifikasi guru, Red), terus tunjangannya ditarik kan kasihan," katanya. Meskipun begitu, Sulistyo mengakui jika dalam aturannya memang guru honorer yang boleh mendapatkan kucuran TPP hanya yang mendapatkan penghasilan dari APBN dan APBD.

"Pertanyaannya sekarang, kenapa mereka bisa sampai lolos sertifikasi. Berarti dalam sistemnya ada lobang," ujar pria yang juga menjadi anggota DPD asal Provinsi Jawa Tengah itu. Sulistyo menegaskan, dalam kasus lolosnya guru honorer kategori II dalam program sertifikasi guru tidak bisa semata-mata menyalahkan guru.

Sulistyo juga meminta panitia sertifikasi guru mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, hingga perguruan tinggi harus dievaluasi kenapa ada guru yang seharusnya tidak lolos sertifikasi kok diloloskan. Evaluasi juga harus dilakukan pada perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemendikbud di tingkat provinsi hingga di pusat.

Begitu pula terhadap ancaman pengembalian uang TPP karena guru terbukti melanggar hukum saat mendaftar sertifikasi. Diantaranya memalsukan ijazah atau menyuap pejabat dinas pendidikan. Sulistyo meminta tidak hanya guru yang disalahkan. Tetapi pejabat di dinas pendidikan yang meloloskan ijazah palsu atau penerima suap ini juga harus ditindak tegas.

JAKARTA - Besok (25/11) seluruh guru di Indonesia merayakan Hari Guru yang ke-66. Diperkirakan, tidak ada suka cita dan proses tiup lilin dalam perayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News