Pembebasan Ribuan Napi, Yasonna: Mau Gugat, Silakan Aja
Senin, 27 April 2020 – 21:17 WIB
Pihaknya berharap dengan gugatan tersebut dapat didengar oleh Menkumham dan segera mencabut kebijakan asimilasi itu. (antara/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly, mempersilakan pihak yang mau menggugat kebijakannya, terkait pelepasan ribuan napi dalam upaya pencegahan penyebaran corona.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II
- Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Gandeng doctorSHARE, Pertamina Sediakan Layanan Rumah Sakit Apung di Papua
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham