90 Masjid Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih, Satpol PP: Dinasihati Malah Dicuekin

90 Masjid Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih, Satpol PP: Dinasihati Malah Dicuekin
Tim Satgas COVID-19 Sampang, saat mengevakuasi jenazah warga yang meninggal dunia di masjid saat hendak menunaikan shalat magrib berjamaah, Selasa (7/4/2020) malam. ANTARA/Abd Aziz

jpnn.com, MATARAM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mendapatkan sedikitnya 84 hingga 90 masjid tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, masih melaksanakan salat Jumat dan Tarawih berjemaah.

"Sebelum Pemkot Mataram mengeluarkan kesepatakan bersama, kami bersama TNI/Polri sudah pernah melakukan upaya persuasif agar masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid, tapi dicuekin, dengan alasan belum ada informasi dan instruksi tegas," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Dansatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Senin.

Menurut dia, masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan physical dan social distancing di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi salah satu kendala pemerintah melakukan upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu.

Oleh karena itu, diharapakan, dengan telah dikeluarkannya kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imbauan masyarakat untuk tidak melaksanakan salat berjemaah atau aktivitas lainnya di masjid sementara waktu selama pendemi COVID-19, dapat dipatuhi oleh masyarakat.

"Hal tersebut dalam upaya mencegah, sekaligus memutus rantai penyebaran wabah COVID-19, di mana dari hari ke hari masyarakat yang terpapar positif COVID-19 Kota Mataram semakin bertambah. Terlebih saat ini telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus di Kota Mataram," katanya.

Namun demikian, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama itu para camat telah ditunjuk langsung sebagai koordinator di wilayah masing-masing untuk melakukan upaya persuasif agar masyarakat tidak melaksanakan Salat Jumat dan Tarawih di masjid.

"Sementara untuk penegakan hukumnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Jadi kami bersama TNI, sifatnya mem-backup ketika dibutuhkan," katanya.

Bayu berharap masyarakat dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan dan peraturan penanganan COVID-19 saat ini. "Apalagi Masjidilharam yang menjadi kiblat umat Islam saja ditutup, masa kita tidak," ujarnya.

Satpol PP Kota Mataram, NTB, masih mendapatkan sedikitnya 84 hingga 90 masjid tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, masih melaksanakan salat Jumat dan Tarawih berjemaah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News