Selama Belum Dilarang, Warga Megamendung Masih Tarawih di Masjid

Selama Belum Dilarang, Warga Megamendung Masih Tarawih di Masjid
Suasana salat Tarawih di Masjid Istiqlal tahun lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Warga Desa Megamendung Kabupaten Bogor tetap melaksanakan ibadah Tarawih berjemaah di masjid meski sudah beredar luas imbauan untuk tetap di rumah selama pandemi virus corona.

Hingga kemarin (Sabtu) malam, sejumlah masjid di Desa Megamendung masih melaksanakan Tarawih berjemaah.

“Hanya imbauan, jadi enggak apa-apa. Kecuali kalau dilarang baru saya enggak ke masjid,” ujar Yusman warga Desa Megamendung kepada radarbogor.id, Minggu (26/4).

Namun, Tarawih ini berbeda. Tidak terlalu berdesakan. Selain itu setiap jemaah membawa alat salat sendiri.

“Basanya kalau seminggu pertama selalu penuh masjid. Minggu kedua mulai agak sepi. Tahun ini cenderung sepi. Juga dibatasi jemaahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Megamendung Rismawan mengaku dirinya sudah mewanti-wanti agar masjid mengikuti imbauan MUI.

“Kami sudah sampaikan. Namun, memang masih ada yang tetap melaksanakan,” katanya.

Dia memaparkan Muspika Kecamatan Megamendung terus melakukam imbauan ke setiap masjid agar membatasi menggelar kegiatan ibadah selama pandemi COVID-19.

Camat Megamendung mengaku sudah mewanit-wanti warganya tidak tarawih berjemaah di masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News