Pembelajaran Online, Ratio Dosen dan Mahasiswa Diubah

Pembelajaran Online, Ratio Dosen dan Mahasiswa Diubah
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembelajaran online atau daring akan diikuti dengan perubahan ratio dosen. Bila sebelumnya pemerintah menetapkan ratio dosen dan mahasiswa adalah 1:30 untuk jurusan eksakta, sedangkan sosial 1:40, aturan itu akan diubah.

Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, ratio dosen itu tercakup dalam Permenristekdikti tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang masih digarap.

"Pendidikan jarak jauh tidak perlu ruang kelas, dosennya juga tidak perlu banyak. Makanya dengan PJJ ini rationya akan saya ubah. Satu profesor mengajar 1000 mahasiswa, satu dosen 1000 mahasiswa," ungkap Menteri Nasir dalam orasi wisuda Universitas Tarumanagara (Untar) ke-71 di Jakarta Convention Center, Sabtu (19/5).

Dia menyebutkan, di era revolisi industri 4.0, seluruh perguruan tinggi mau tidak mau harus menjalankan PJJ. Yang menolak PJJ akan ditinggalkan masyarakat. Apalagi kuliah sistem face to face lebih mahal karena ada biaya gedung, sementara jumlah dosennya terbatas.

"Insyaallah Juni mendatang Permenristekdikti tentang PJJ akan ditetapkan. Apalagi infrastruktur kita sudah siap," ucapnya.

Pada kesempatan sama Rektor Untar Prof Agustinus Purna Irawan mengungkapkan, pihaknya sedangkan menyiapkan diri untuk melaksanakan PJJ sembari menunggu payung hukumnya terbit. Mengingat banyaknya permintaan dari daerah agar Untar membuka PJJ untuk semua profesi.

"Kalau jurusan sosial kami sudah bisa melaksanakan PJJ. Sedangkan jurusan teknik ada beberapa yang harus pakai sistem blanded yaitu tatap muka dan daring. Sebab, harus ada praktik laboratorium. Untuk kedokteran kami belum bisa menjalankan PJJ karena agak ribet pelaksanaannya," bebernya. (esy/jpnn)


Pemberlakuan pembelajaran online diikuti dengan perubahan aturan mengenai ratio dosen dan mahasiswa.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News