Pemberangkatan Jemaah Umrah Dimulai 8 Januari, Perhatikan Ketentuannya

Pemberangkatan Jemaah Umrah Dimulai 8 Januari, Perhatikan Ketentuannya
Ilustrasi jemaah umrah dari Indonesia. Foto: Yessy Artada

jpnn.com, JAKARTA - Pemberangkatan jemaah umrah akan dibuka kembali pada 8 Januari. Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 pun terus dilakukan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," kata Dirjen Hilman dikutip dari laman Kemenag, Kamis (6/1).

Selama masa pandemi Covid-19, lanjutnya, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

"Baik di tanah air maupun Arab Saudi, dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Kemenag terus mempersiapkan diri menjelang dibukanya pemberangkatan jemaah umrah, tetapi ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News