Pemberangkatan Jemaah Umrah Dimulai 8 Januari, Perhatikan Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - Pemberangkatan jemaah umrah akan dibuka kembali pada 8 Januari. Persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 pun terus dilakukan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," kata Dirjen Hilman dikutip dari laman Kemenag, Kamis (6/1).
Selama masa pandemi Covid-19, lanjutnya, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
"Baik di tanah air maupun Arab Saudi, dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang.
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Kemenag terus mempersiapkan diri menjelang dibukanya pemberangkatan jemaah umrah, tetapi ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Pesan Ketua TKN Prabowo-Gibran untuk Umat Muslim Tanah Air