Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dengan Seremoni

ICW Desak SBY Sahkan Rancangan Strategi Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dengan Seremoni
Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dengan Seremoni
Pegiat antikorupsi yang akrab disapa dengan nama Eson itu menegaskan, ICW menganggap penting adanya pengesahan Stranas dan RAN PK dalam bentuk Perpres. Tujuannya, agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih fokus, terarah dan terukur.

"Selain itu karena telah berkekuatan hukum, Stranas dan RAN  PK 2010 -2025  dapat menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Karenanya ICW meminta SBY konsisten soal pemberantasan korupsi. "Daripada hanya bermain gitar dan mencipta musik, atau merasa prihatin atas kondisi korupsi di berbagai sektor di Indonesia atau berpidato soal korupsi, lebih baik untuk menyikapi hari antikorupsi, Presiden SBY segera menandatangani Stranas dan RAN PK. Masyarakat butuh upaya pemberantasan korupsi yang dapat dipertanggungjawabkan daripada sekedar seremoni pemberantasan korupsi," tandasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News