Pemberkasan NIP PPPK Dimulai Desember, Januari 2021 Terima SK

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai melakukan pemberkasan NIP pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) pada Desember 2020.
Ditargetkan pada Januari 2021, sebanyak 51.293 PPPK di mana 34.954 di antaranya adalah guru sudah diangkat secara resmi dan menerima gaji serta tunjangannya.
"Kami targetkan Desember 2020 pemberkasan sudah dimulai. Semoga seluruh instansi yang memiliki calon PPPK segera mengajukan surat keputusan (SK) untuk penetapan NIP ke BKN," kata Deputi Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Widianto dalam rapat dengat pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (24/11).
Dia mengungkapkan, BKN sudah menerima SK penetapan formasi PPPK dari 358 Pemda. Selanjutnya, BKN akan melakukan ssialisasi virtual untuk pemberkasan NIP.
BKN juga akan menyurati instansi yang memiliki calon PPPK terkait persiapan pemberkasan NIP PPPK. Di mana setelah penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahap selanjutnya adalah instansi daerah melakukan penetapan SK calon pengangkatan PPPK.
Kemudian instansi melakukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN. Setelah itu BKN menetapkan NIP dan instansi mengangkat yang bersangkutan menjadi PPPK serta menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
"Karena masih pandemi semuanya kami lakukan virtual. Pemberkasan NIP PPPK juga lewat online, penetapan NIP dan tanda tangan digital," ucap Aris.
Dia kembali mewanti-wanti agar Pemda mempercepat usulan penetapan NIP. Tanpa SK pemda, BKN tidak akan bisa menetapkan NIP.
BKN menargetkan pemberkasan NIP PPPK dilaksanakan Desember 2020 dan cepat tidaknya penetapan NIP tergantung Pemda
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini