Pemberkasan Ribuan Honorer K1 Terganjal
Selasa, 26 Maret 2013 – 05:56 WIB
Eko menjelaskan posisi BKN adalah sebagai lembaga yang memroses pemberkasan NIP jika sudah ada usul dari instansi tempat tenaga honorer K1 tadi bekerja. Meski secara prinsip seluruh tenaga honorer K1 wajib diangkat menjadi CPNS, BKN tetap menunggu usul dari insansi.
System yang berlaku untuk pengangkatan tenaga honorer K1 itu sama dengan pengangkatan CPNS dari pelamar umum.
Meski pelamar umum dinyatakan lulus tes CPNS, tetapi jika instansi tempatnya akan bekerja belum mengajukan usul maka BKN tidak bisa memroses penerbitan NIP.
Muncul sejumlah dugaan kenapa instansi tidak segera melakukan pemberkasan NIP untuk tenaga honorer K1 mereka.
JAKARTA - Pengangkatan 27.241 tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum tuntas. Pemberkasan nomor induk pegawai
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan