Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar

Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar
Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar
JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi  PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, Syamsul Arifin, sudah mendekati penyelesaian. Dengan demikian, tidak lama lagi mantan bupati Langkat ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta. Syamsul sendiri kemarin menjalani pemeriksaan, setelah hampir dua pekan tidak dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wib, kepada wartawan yang mencegatnya di pintu keluar gedung KPK menyatakan, dalam pemeriksaan sekitar tiga jam itu dirinya hanya dimintai keterangan untuk melengkapi berkas saja.

"Tadi hanya untuk melengkapi berkas saja. Ditanya berkas ini benar enggak, berkas itu benar enggak. Hanya itu," ujar Syamsul yang kemarin mengenakan batik coklat itu.

Berapa pertanyaan yang diajukan penyidik? Syamsul tidak bisa menjawab. Pria berbadan tambun itu mengaku lupa. "Ah, nggak ingat berapa tadi," ucapnya dengan dahi mengernyit.

JAKARTA -- Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi  PBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News