Pembinaan Guru Agama Diambil Kemendikbud
Minggu, 24 Februari 2013 – 07:32 WIB
"Tetapi saya tekankan, tidak serta merta wewenang pembinaan itu diambil alih seluruhnya oleh Kemendikbud," ujar mantan rektor IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu. Nur Syam mengatakan, Kemenag tidak mempersoalkan pengambilalihan wewenang itu sebatas untuk urusan pembinaan karir saja.
Sikap Kemenag yang siap menyerahkan urusan pembinaan karir itu, tidak terlepas dari polemik yang mucul saat ini. Diantaranya adalah, peningkatan jenjang karir guru agama di sekolah swasta yang cenderung lama.
Sebaliknya, Nur Syam meminta jika untuk pembinaan dan penetapan kompetensi guru agama tetap ada di tangan mereka. "Kalau karir oke, tetapi untuk penentuan kompetensi guru agama seperti apa itu ada di kami (Kemenag)," tandasnya. Ini tidak terlepas dari ketentuan undang-undang jika urusan keagamaan dan pendidikan keagamaan ada di bawah naungan Kemenag. (wan)
JAKARTA--Selama ini posisi guru agama di sekolah umum (SD, SMP, SMA, dan SMK) tidak jelas. Institusi tempat mereka bekerja ada di bawah Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar