Pemblokiran Akun Facebook Abu Janda Bisa Jadi Tiket Polisi ke Penyelidikan

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemblokiran akun pribadi milik Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan aktivitas tidak wajar dengan penyebaran hoaks kelompok saracen, bisa dijadikan pihaknya untuk masuk sebagai bahan penyelidikan.
“Untuk data Facebook itu akan kami jadikan petunjuk sebagai salah satu alat bukti nantinya,” kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (12/2).
BACA JUGA: Diduga Sebarkan Hoaks, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Saat disinggung apakah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memproses Abu Janda? Dedi belum bisa memastikannya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu hanya menegaskan polisi akan memproses lebih lanjut apabila ditemukan bukti yang menguatkan.
“Jadi, kami akan melakukan proses penegakan hukum sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai dengan fakta hukum,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
-
Rabu, 13 Februari 2019
Glass Skin, 50 Suntikan untuk Kulit Tampak 10 Tahun Lebih Muda -
Sabtu, 16 Februari 2019
Ini Alasan Natasha Wilona Ogah Operasi Plastik -
Sabtu, 16 Februari 2019
Ini Pesan Dewi Perssik ke Lebby Agar Tak Seperti Rosa Meldianti -
Sabtu, 16 Februari 2019
G.T.I Luncurkan Single Dangdut Terbaru “Rindu Itu Berat” -
Sabtu, 16 Februari 2019
Lebby Wilayati Keponakan Dewi Persik Luncurkan Single Uwik Uwik Cinta -
Sabtu, 16 Februari 2019
Selepas Kuliah Gita Gutawa Fokus Cari Pengalaman -
Sabtu, 16 Februari 2019
Ingin jadi Artis Peran Profesional, Amel Alvi Jajal Panggung Teater -
Selasa, 12 Februari 2019
Kupas Spesifikasi Honda CB650R, Penasaran Pengin Jajal