Pembobol Brankas Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
Rabu, 08 Februari 2023 – 16:05 WIB
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 47 juta dan satu unit DVR CCTV.
Di hadapan polisi, DN mengaku melakukan aksinya untuk membayar pinjaman online (pinjol). “Saya terpaksa membobol brankas tempat saya bekerja karena untuk membayar pinjol,” kata DN.
Dia mengaku memiliki utang pinjol Rp 10 juta. "Uang yang saya ambil di brankas sekitar Rp 60 juta. Rp 2 juta sudah saya gunakan untuk membayar pinjaman,” ungkapnya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr35/jpnn)
Pembobol brankas sebuah minimarket di Palembang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ternyata
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja