Ibu di Madiun Tega Membakar Bayinya Sendiri, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka

Ibu di Madiun Tega Membakar Bayinya Sendiri, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka
Petugas melakukan olah TKP di dapur lokasi tempat pelaku tega membakar bayi yang baru dilahirkan di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim. ANTARA/Louis Rika

jpnn.com - MADIUN - Seorang ibu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tega membakar bayi yang baru dilahirkannya.

Perbuatan membakar bayi tersebut dilakukan pelaku pada Senin (6/2) malam.

Pelaku ialah Is (38), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

“Perbuatan membakar tersebut dilakukan pelaku di rumahnya," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo kepada wartawan di Madiun, Rabu (8/2).

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Madiun. Pelaku sudah ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan polisi dan ditetapkan tersangka pada Selasa kemarin,” ungkap perwira menengah Polri itu.

Meski sudah melakukan penangkapan, tetapi polisi belum bisa memeriksa Is.

Sebab, yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun.

Seorang ibu di Kabupaten Madiun, Jatim, tega membakar bayinya sendiri. Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Motif pembakaran bayi itu masih digali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News