Pembobol Rumah Kosong Panik, Takut Tepergok, Tinggalkan Motor, Begini Jadinya
Jumat, 14 Juni 2019 – 21:14 WIB

TERTANGKAP: Tersangka Ngurah Ojek (baju oranye) di Mapolsek Negara, Jembrana, Bali. Foto: M.Basir/JPNN.com
Dari hasil penyelidikan, ternyata motor yang digunakan milik pacar tersangka yang berasal dari Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.
“Motornya yang digunakan pinjaman dari pacarnya. Sehingga setelah kami lakukan penyelidikan, kami kemudian mengamankan tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(JPG/rb/pra/bas/mus/JPR)
Pelaku pencurian emas di rumah Ketut Wiratma warga Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini akhirnya kembali ditangkap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik