Pembobol Rumah Kosong Panik, Takut Tepergok, Tinggalkan Motor, Begini Jadinya

Pembobol Rumah Kosong Panik, Takut Tepergok, Tinggalkan Motor, Begini Jadinya
TERTANGKAP: Tersangka Ngurah Ojek (baju oranye) di Mapolsek Negara, Jembrana, Bali. Foto: M.Basir/JPNN.com

Dari hasil penyelidikan, ternyata motor yang digunakan milik pacar tersangka yang berasal dari Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

“Motornya yang digunakan pinjaman dari pacarnya. Sehingga setelah kami lakukan penyelidikan, kami kemudian mengamankan tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(JPG/rb/pra/bas/mus/JPR)


Pelaku pencurian emas di rumah Ketut Wiratma warga Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali ini akhirnya kembali ditangkap.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News