Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap

Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap menyelinap ke rumah korban saat malam hari.

Selain di kawasan Dharmawangsa, pelaku juga pernah beraksi di rumah mewah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," tutur Akbar.

Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)

Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News