Pembobol Rumah Mewah di Jaksel Ternyata Ramdani, Sudah Ditangkap
Sabtu, 26 Juni 2021 – 21:31 WIB
Pelaku merupakan spesialis pencurian yang kerap menyelinap ke rumah korban saat malam hari.
Selain di kawasan Dharmawangsa, pelaku juga pernah beraksi di rumah mewah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama," tutur Akbar.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ramdani atau Dani, 24, ditangkap polisi karena ketahuan mencuri satu unit tablet merek Samsung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya