Pembuang Bangkai Anjing Tertangkap Tangan, Simak Pengakuannya, Oh Ternyata
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 08:08 WIB

Petugas Kelurahan Munjul saat memeriksa pria yang kerap memmbuang bangkai anjing sembarangan di Jalan Raya Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (23/10). Foto: Dokumentasi Kelurahan Munjul
Akhirnya, pada Jumat pagi petugas PPSU berhasil memergoki seorang pria membuang bangkai anjing tersebut di pinggir Jalan Raya Munjul.
"Petugas PPSU tangkap tangan pembuangnya, inisial D. Langsung kami bawa ke kantor kelurahan. Kami denda dia Rp 100 ribu dan buat surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Sumarjono.
Hasil interogasi D, ternyata bangkai anjing berupa jeroan dan kepala itu merupakan limbah dari rumah jagal anjing di kawasan Ciracas.
D diperintahkan bosnya untuk membuang limbah tersebut. (mcr1/jpnn)
Warga Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur mengeluhkan bau bangkai yang sering tercium di Jalan Raya Munjul
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Akhir Manis untuk Persahabatan Seekor Burung dan Anjing
- 4 Eks Ketum Cipayung Bentuk Sukarelawan Jateng Muda Menangkan Lutfi-Yasin
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Pemakan Anjing
- Anjing yang Serang Mak-mak Saat Olahraga di Semarang Disuntik Mati