Pembuang Bangkai Anjing Tertangkap Tangan, Simak Pengakuannya, Oh Ternyata
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 08:08 WIB
Akhirnya, pada Jumat pagi petugas PPSU berhasil memergoki seorang pria membuang bangkai anjing tersebut di pinggir Jalan Raya Munjul.
"Petugas PPSU tangkap tangan pembuangnya, inisial D. Langsung kami bawa ke kantor kelurahan. Kami denda dia Rp 100 ribu dan buat surat keterangan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Sumarjono.
Hasil interogasi D, ternyata bangkai anjing berupa jeroan dan kepala itu merupakan limbah dari rumah jagal anjing di kawasan Ciracas.
D diperintahkan bosnya untuk membuang limbah tersebut. (mcr1/jpnn)
Warga Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur mengeluhkan bau bangkai yang sering tercium di Jalan Raya Munjul
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan
- Diduga Korban Pembunuhan, 2 Mayat Ditemukan di Selter Anjing
- Eks Cipayung & Alumni BEM Solo Raya Sepakat Dukung Gibran
- Keseruan Kontes Anjing Perkin Jaya 2023, dari Kecantikan sampai Ketahanan
- Polisi Bebaskan Pria yang Mengalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing
- Rayakan Kemerdekaan dengan Anjing, Pria di Bengkalis Terancam Dipenjara