Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:39 WIB

Pembuatan E-KTP Masih Gratis
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan tarif pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Untuk itu sampai dengan waktu yang masih belum bisa ditentukan, pengurusan e-KTP masih dilayani secara gratis. Nanti, jika sudah ada jawaban dari Mendagri terkait surat tersebut tarif e-KTP baru bisa diterapkan.
Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Eko Djuniadi mengatakan, hal tersebut dikarenakan adanya surat edaran menteri dalam negeri dan perubahan permendagri yang menerangkan bahwa blanko e-KTP masih ditanggung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
"Dengan adanya SE tersebut akhirnya Bupati mengirimkan surat ke Mendagri, yang isinya minta izin untuk menerapkan tarif pengurusan e-KTP sebesar 35 ribu, sambil menunggu keputusan dari Mendagri," katanya.
Baca Juga:
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap