Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:39 WIB

Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Mengenai Perbup Nomor 42 tahun 2012 yang mengatur tentang tarif e-KTP, menurut Eko, sejauh ini sudah ditetapkan juga telah disosialisasikan. Memang seharusnya tarif tersebut sudah berlaku sejak awal tahun ini.
Baca Juga:
Beberapa kecamatan banyak yang menanyakan terkait pemberlakuan tarif tersebut. Untuk itu, kami tetap masih menunggu keputusan dari pusat terkait pemberlakuan tarif e-KTP.
"Jika sudah diputuskan untuk diberlakukan maka kami akan mengintruksi ke kecamatan untuk menarik biaya pengurusan e-KTP," katanya.
Saat ini pelayanan rekam e-KTP masih berjalan, mengingat masih banyak warga yang belum melakukan rekam data.Bagi sejumlah warga yang sudah melakukan rekam e-KTP sejak awal Januari tahun ini, kata Eko, tidak akan dipungut biaya. Setelah dijinkan, otomatis saat itu juga warga akan dikenakan biaya pembuatan e-KTP. " Dalam waktu dekat akan ada keputusan dari mendagri," katanya. (eva)
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya