Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi

Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
JAKARTA--Setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan. Ini agar CPNS yang dihasilkan memiliki intelegensia tinggi, memiliki ketrampilan, dan keahlian sesuai tuntutan jabatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, untuk TKD metodenya seperti tahun 2012 di mana kisi-kisinya terdiri dari tiga kelompok.

Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedik oleh Kementerian Kesehatan.

JAKARTA--Setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News