Pembunuh Anak Tiri Divonis 10 Tahun
Rabu, 11 September 2019 – 22:38 WIB
Setelah mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim, terdakwa Hermawan sempat menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Namun setelah melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya Syarif Hidayatullah, dan JPU, ia menerima putusan tersebut. "Kakebelan hukumana (Kelamaan hukumannya). Ya sudah terima yang mulia," katanya. (darjat)
Vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim terhadap terdakwa Hermawan terbilang lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan JPU 14 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV