Pembunuh Cewek Pemandu Lagu di Puncak Bogor Ditangkap, Oh Ternyata

Pembunuh Cewek Pemandu Lagu di Puncak Bogor Ditangkap, Oh Ternyata
Polres Bogor melakukan ekspos kasus tindak pidana pembunuhan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Selang dua hari, pada 1 Januari 2020, tim gabungan berhasil membekuk tersangka B yang terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.(antara/jpnn)

RA alias B, 39, tersangka pembunuhan wanita pemandu lagu (PL) berinisial RF (24) di sebuah Vila Kawasan Puncak, Megamendung Kabupaten Bogor, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News