Pembunuh Dina Wulandari Itu Juga Punya Kelainan Seksual
Minggu, 28 Januari 2018 – 21:37 WIB

Pelaku pembunuhan (kiri) terhadap Dina Wulandari ditangkap di Sarolangun. Foto: jambiekspres/jpg
Tersangka Satar Radius akan dijerat dengan Pasal 291 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bjg)
Satreskrim Polres Tebo akhirnya menetapkan Satar Radius, 22, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Dina Wulandari, 19, Warga Dusun Pangkal Bloteng, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini