Pembunuh Gajah Bunta di Aceh Timur Akhirnya Terungkap

Pembunuh Gajah Bunta di Aceh Timur Akhirnya Terungkap
Konferensi pers di Polres Aceh Timur, Selasa (3/7) yang dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK Indra Exploitasia terkait kasus pembunuhan atas gajah sumatera bernama Bunta. Foto: KLHK

jpnn.com, ACEH TIMUR - Upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajaran Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan gajah sumatera bernama Bunta di Aceh Timur membuahkan hasil. Kini, sudah ada dua orang tersangka dalam kasus itu yang ditahan di Polres Aceh Timur.

KLHK mengerahkan tim dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan Direktorat Penegakan Hukum untuk mengungkap kasus itu bersama Bareskrim Polri dan Polres Aceh Timur. Polisi selain menahan dua tersangka juga tengah memburu dua nama lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan, dua tersangka yang kini ditahan adalah BW dan AL. Kedua tersangka merupakan penduduk di sekitar CRU Serbojadi Aceh Timur.

Sedangkan dua buronan lainnya adalah PT dan AR. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah sepeda motor yang digunakan pada saat pembunuhan, gading yang tertinggal maupun yang disembunyikan tersangka, baju tersangka dan satu bilah parang,” ujar Wahyu dalam jumpa pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa (3/7).

Sebagaimana diketahui, gajah Bunta ditemukan tak bernyawa pada 9 Juni 2018. Peristiwa itu mengagetkan publik karena penyebab kematian gajah jinak itu dianggap tak wajar.

Bahkan Pemerintah Provinsi NAD memberikan atensi secara langsung terhadap kasus ini. Ada hadiah bagi masyarakat yang bisa membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK Indra Exploitasia menyampaikan pentingnya penyelesaian kasus itu. Sebab, gajah asia yang dikenal juga dengan nama latin elephas maximus merupakan satwa liar yang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sekaligus termasuk dalam daftar apendiks 1 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dengan status terancam hampir punah.

"Di Indonesia terdapat dua subspesies gajah, yaitueElephas maximus sumatranus yang tersebar di Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, dan Lampung, serta elephas maximus borneonsis atau gajah pigmy yang penyebarannya di Kaltim. Berdasarkan data dari Forum Gajah (2016), jumlah populasi gajah di Indonesia sekitar 1.724 ekor. Keberadaan populasi gajah semakin terancam dengan tingginya kebutuhan ruang untuk hidup manusia,” jelasnya.

Sudah ada dua yang ditahan di Polres Aceh Timur karena disangka menjadi pembunuh gajah sumatera bernama Bunta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News