Pembunuh Hazri Junani Sudah Ditangkap
Kamis, 22 Juli 2021 – 15:13 WIB

Ilustrasi pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat(3) KUHPidana. (*/palpos.id)
Pelarian Irawan (26), pembunuh Hazri Junani (22) sekitar dua bulan lalu, sudah diringkus di tempat persembunyiannya di Belitang, oleh tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu (21/7).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri