Pembunuh Ibu Kandung Ketakutan Sering Didatangi Almarhumah Lewat Mimpi
Kamis, 13 Juni 2019 – 23:05 WIB
Jaksa Lila mengatakan, terdakwa mengakui telah membunuh. Ibunya dibacok dari belakang dengan tangan kanan.
Tangan kirinya memegang kepala korban. ''Hasil visum menyebutkan ada bekas luka sobek sepanjang 13 sentimeter. Urat leher putus,'' jelas Lila.
Perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 44 ayat (3) UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (yad/c19/roz/jpnn)
Pembunuh ibu kandung mengaku tersiksa di penjara karena sering didatangi almarhumah lewat mimpi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Pelaku Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Tagih Utang, Sopyan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Pelaku
- Brigpol RK Tega Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya
- Pria di Kampar Bunuh Istri Secara Sadis, Motifnya Astaga
- Pembunuh Wanita yang Tewas Membusuk di Indekos Jakarta Barat Ditangkap