Pembunuh Ini Berpindah-pindah Tempat, Bagi yang Melihat, Lapor Polisi

jpnn.com, BEKASI - Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi masih diburu polisi hingga kini.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Arya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO masih dalam pengejaran kami. Jadi, masih kami cari lagi di mana," kata I Gede kepada wartawan, Kamis (31/3).
I Gede menyebut polisi sudah mendatangi rumah Arya, namun, pelaku tidak ditemukan.
"Jadi, sementara ini pelaku DPO ini masih lari atau berpindah-pindah," ujar I Gede.
Sebelumnya, Arya Sukarya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS.
Arya alias Tile alias Mangap itu memiliki ciri-ciri khusus.
"Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi.
Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di Kampung Tegal Gede, Kabupaten Bekasi masih diburu polisi, simak selengkapnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban