Pembunuh Ini Mengaku Salah dan Minta Keringanan Hukuman
Minggu, 15 April 2018 – 03:05 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Peristiwa itu bermula ketika Ali dan Elia, istrinya, dalam perjalanan pulang. Lantas motor mereka dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Orang tersebut langsung meminta motor. Saat itu, Ali sempat berhenti dan menanyakan surat perintah tugas. Namun tidak dijawab.
Terjadi keributan. Kemudian Indra mengajak Ali menuju arah atas perumahan. Saat itulah, Ali menusuk Indra dengan pisau yang baru dibelinya. (nca/c1/ais)
Ali Imron, 58, menangis saat membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (12/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita