Pembunuh Perempuan 67 Tahun Ini Ternyata Suka Main Janda

Pembunuh Perempuan 67 Tahun Ini Ternyata Suka Main Janda
Tersangka berbaju putih diapit oleh Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar saat di Kantor Mapolres, Tarutung. Foto: Alfredo Sihombing/Newtapanuli/Metrosiantargropu/JPG

Pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap nenek berusia 67 tahun dilatarbelakangi korban pernah berjanji untuk memberinya uang sebesar Rp4 juta, namun tidak juga direalisasikan Agustina hingga tewas ditangan sopir rental tersebut.

“Setelah itu mereka berdua cerita, dan tersangka sempat meminjam uang kepada korban namun tak disanggupi dengan alasan tidak memiliki uang,” sebutnya.

Mendengar hal itu, tersangka mencoba meminta cincin yang dipakai korban dan ditolak. Tersangka sempat mencoba merampas dengan menarik tangan korban yang membuat nenek berusia 67 tahun itu marah.

“Korban sempat berkata akan mengadukan perilaku tersangka kepada anaknya karena Perinando mau melakukan perampokan. Diduga karena kesal disebut demikian membuat tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali sabuk pengaman,” jelasnya.

Mengetahui Agustina tak berdaya, pelaku selanjutnya memindahkan korban ke bagian bagasi dan kembali menjerat leher korban dengan kawat hingga tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Nurfallah menjelaskan bahwa antara tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan spesial. Sehingga pada Selasa (25/4) keduanya berjanji untuk bertemu di terminal Amplas.

“Ketika itu tersangka menjemput korban dengan menggunakan mobil rental Avanza warna merah maron BK 1703 LN di Amplas. Selanjutnya mereka menuju ke kawasan Galang,” kata Nurfallah.

Nurfallah menjelaskan setibanya di kawasan perkebunan karet sekitar pukul 13.00 WIB keduanya bermesraan di dalam mobil dan sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Kasus pembunuhan Agustina Boru Sitorus, 67, yang mayatnya ditemukan dalam karung dan dibuang di Tapanuli Utara menguak sebuah fakta baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News