Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Diringkus, Ini Motifnya
"Kemudian, korban mengatakan kepada pelaku "manggai nian kau ni masak kau gak dapat getah" dalam bahasa Jambi dan korban masih lanjut memarahi pelaku tentang sapi yang hilang,” ujarnya
Kemudian, lanjut Kaswandi, karena naik pitam RTR langsung mengambil linggis yang ada di dekatnya.
Ketika Syafri berjalan ke garasi, kata dia, pelaku langsung memukul korban di bagian kepala.
“Setelah korban terjatuh dan kepalanya berdarah, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi," ungkap Kombes Kaswandi.
Selanjutnya, lanjut dia, pelaku mengambil barang milik korban berupa sepeda motor Honda Scoopy warna putih, uang Rp 5.000.000, dan handphone A53.
Kaswandi mengatakan setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Sumsel.
Akhirnya, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya.
"Saat ini tim dan pelaku yang kami amankan dalam perjalanan menuju Jambi. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," kata Kombes Kaswandi Irwan. (antara/jpnn)
Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Merangin menangkap RTR (28), tersangka pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Syafri. Penangkapan dipimpin langsung Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu Rizky
Redaktur & Reporter : Boy
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL