Pembunuh Sadis di Hotel Sarina Diadili Pekan Depan

Pembunuh Sadis di Hotel Sarina Diadili Pekan Depan
Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

Selanjutnya, terdakwa bersama dengan Randy L Fany tiba di Hotel Sarina, Kecamatan Pasar Kota Jambi, langsung naik ke lantai dua kamar nomor 04 tempat korban menginap.

Korban bersama-sama dengan terdakwa dan saksi Randy masuk ke dalam kamar dan mengobrol.

Selanjutnya korban menyuruh terdakwa dan saksi Randy, untuk membuka baju sampai telanjang dan meminta berhubungan b*dan.

Namun, korban marah karena terdakwa tidak bisa memuaskan korban. Sehingga terjadilah perkelahian di kamar tersebut.

Terdakwa mencekik leher korban sampai korban tidak bergerak lagi.

Kemudian saksi Randy dan terdakwa masing-masing menikamkan gunting ke perut korban sebanyak satu kali. Kedua pelaku melarikan diri. (ira/enn/jambiindependent)

Iin Ardiansyah, pelaku pembunuhan di Hotel Sarina, Kota Jambi pada 2017 lalu segera diadili di Pengadilan Negeri Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News