Pembunuh Sadis di Hotel Sarina Diadili Pekan Depan
Kamis, 17 Maret 2022 – 23:46 WIB
Selanjutnya, terdakwa bersama dengan Randy L Fany tiba di Hotel Sarina, Kecamatan Pasar Kota Jambi, langsung naik ke lantai dua kamar nomor 04 tempat korban menginap.
Korban bersama-sama dengan terdakwa dan saksi Randy masuk ke dalam kamar dan mengobrol.
Selanjutnya korban menyuruh terdakwa dan saksi Randy, untuk membuka baju sampai telanjang dan meminta berhubungan b*dan.
Namun, korban marah karena terdakwa tidak bisa memuaskan korban. Sehingga terjadilah perkelahian di kamar tersebut.
Terdakwa mencekik leher korban sampai korban tidak bergerak lagi.
Kemudian saksi Randy dan terdakwa masing-masing menikamkan gunting ke perut korban sebanyak satu kali. Kedua pelaku melarikan diri. (ira/enn/jambiindependent)
Iin Ardiansyah, pelaku pembunuhan di Hotel Sarina, Kota Jambi pada 2017 lalu segera diadili di Pengadilan Negeri Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung