Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka
Ternyata pelaku sudah dibawa pihak keluarga berobat ke Palembang. Lalu Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polsek Buay Madang melakukan pengejaran ke Palembang sehingga didapat informasi posisi pelaku di RSMH Palembang.
Kasat Reskrim memerintahkan seorang personelnya untuk menyamar menjadi ustaz dan masuk ke ruangan IGD.
Setelah dipastikan pelaku ada dilakukan penangkapan pada Jumat (24/9) pukul 11.00 WIB.
Diduga motif pelaku adalah dendam karena istrinya ditemukan bersama korban saat kejadian.
Baca Juga: Pria Ini Nyelonong Masuk Rumah Mbak Sefti, Sembunyi dalam Lemari Demi Satu Tujuan
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan masa kurungan maksimal 10 tahun penjara.(man/palpres.com)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan mantri hewan Ali Wardana, 46, warga Dusun Satu Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Jumat (24/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini