Pembunuh Sadis Ini Cepat Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, MEDAN - Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.
Kepolisian hanya butuh tak lebih dari 13 jam untuk menangkapnya.
Rizki dibekuk di Kabupaten Batubara, setelah menghabisi nyawa pamannya itu Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Kamis (28/5/2020) malam.
Kasus ini diungkap dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/5/2020).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan motif pembunuhan korban karena pelaku sakit hati hingga berujung berkelahian.
Kejadian pembunuhan itu terjadi karena korban memaki setelah kesal becak motornya tak kunjung diperbaiki pelaku.
Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan emosi.
Saat tiba di rumah, Rizki yang tengah asyik tidur.
Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Motif Pembunuhan di Martapura Gegara Asmara, AD Kritis Dikeroyok 8 Pelaku
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan