Pembunuh Sadis Ini Cepat Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

jpnn.com, MEDAN - Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.
Kepolisian hanya butuh tak lebih dari 13 jam untuk menangkapnya.
Rizki dibekuk di Kabupaten Batubara, setelah menghabisi nyawa pamannya itu Jalan Eka Surya, Gang Eka Kencana Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Kamis (28/5/2020) malam.
Kasus ini diungkap dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jumat (29/5/2020).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan motif pembunuhan korban karena pelaku sakit hati hingga berujung berkelahian.
Kejadian pembunuhan itu terjadi karena korban memaki setelah kesal becak motornya tak kunjung diperbaiki pelaku.
Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan emosi.
Saat tiba di rumah, Rizki yang tengah asyik tidur.
Rizki Wahyudi, 23, pelaku pembunuhan sadis terhadap sang paman, Ramadhan, 35, akhirnya ditangkap polisi.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan