Pembunuh Satu Keluarga di Serang Diringkus di Lampung

Pembunuh Satu Keluarga di Serang Diringkus di Lampung
Kabid Humas Polda Banten (kanan) bersama Kapolres Serang Kota (kiri) memperlihatkan barang bukti dan foto pelaku Samin yang ditangkap di Lampung. Foto: Antara

jpnn.com, SERANG - Tim gabungan dari Polda Banten berhasil meringkus Samin (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku diringkus dari tempãt persembunyiannya di Lampung. “Setelah malarikan diri selama sepekan, pelaku akhirnya bisa ditangkap tadi malam, di daerah Tulang Bawang, Lampung Selatan. Saat ini sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Serang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8).

Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. Kata Firman, tidak ada perlawanan saat ditangkap. Pelaku langsung diamankan setelah sebelumnya polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang bapak dan anak.

“Dari hasil penyelidikan pelakunya satu orang, dan belum ada tersangka lain," katanya.

Firman mengatakan, pelaku dan korban tidak saling kenal dan bukan merupakan rekan kerja korban di pabrik. “Dari hasil pemeriksaan pelaku, ternyata pelaku sama sekali tidak mengenal korban,” kata dia.

BACA JUGA: Identitas Pembunuh Satu Keluarga di Serang Teridentifikasi

Menurut Firman, sesaat sebelum kejadian, pelaku yang dalam kondisi mabuk lewat di depan rumah korban yang pintu depannya dalam kondisi terbuka usai berkumpul dengan rekan-rekanya di Cilegon pada Selasa (13/8) pukul 01.00 malam.

“Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk merampok rumah korban setelah melihat isi rumah termasuk ada ponsel korban yang tergelatak di atas meja,” kata Firman.

Pelaku dengan korban ternyata tidak saling kenal. Melainkan murni kasus perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News