Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
Kamis, 25 Januari 2024 – 00:21 WIB

Pelaku pembunuhan sopir taksi online di Semarang dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Foto :ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com
Pelaku sempat kabur ke Karanganyar untuk bersembunyi sebelum akhirnya diringkus polisi tak berselang lama usai kejadian. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Semarang dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit