Kriminal Selasa, 30 Januari 2024 – 19:27 WIB
Dua Kurir 133 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
Terbukti bersalah, dua orang kurir 133 kilogram ganja divonis penjara seumur hidup.
2 kurir 133 kg ganja divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim PN Medan. Vonis lebih ringan dari tuntutan…
Terbukti bersalah, dua orang kurir 133 kilogram ganja divonis penjara seumur hidup.
Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Semarang dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Pelaku mutilasi Muhammad Husen (28) di Kota Semarang terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
2 kurir sabu-sabu 20 kg asal Provinsi Riau divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan. Vonis lebih…
Menko Polhukam Mahfud MD berharap tidak ada kongkalikong lagi soal vonis kasasi Ferdy Sambo di Mahkamah Agung terkait…
Beginilah dinamika yang terjadi saat sidang tertutup perkara kasasi Ferdy Sambo di MA. Vonis mati untuk terdakwa pembunuhan…
BNN menangkap ketiga terdakwa di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dengan barang bukti dengan total 26…
Zulkarnain dan Muhammad Jumalis (almarhum), sedangkan Andi Pratama divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba.
Pejabat di DIY, Krido Suprayitno (KS) ditetapkan Kejati DIY menjadi tersangka kasus mafia tanah. Dia terancam penjara seumur…
Diimingi mendapat upah Rp 50 juta, kurir 19 kg sabu-sabu malah divonis penjara seumur hidup.
Teddy Minahasa Putra tetap dihukum penjara seumur hidup dalam perkara narkoba. Ini setelah Majelis Hakim PT DKI menolak…
Seorang penyelundup sabu-sabu antarpulau ditangkap Polda Kepri. Pelaku sempat ingin kabur dengan cara melompat ke laut. Terancam penjara…
Terdakwa pembunuh istri di Medan, Sumut, dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus pembunuhan Indra Saputra dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Medan
Teddy Minahasa Putra divonis penjara seumur hidup terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
pelaku merasa sempat mendapatkan perilaku yang tidak baik dari Korban inisial DI (26) sekitar 6 tahun silam.
Pengamat hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan tak ada hal yang bisa meringankan tuntutan hukum kepada Ferdy Sambo.
Martin Lukas Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo didakwa dengan Pasal 340 KUHP, sehingga semestinya JPU mengajukan tuntutan dengan hukuman…
JPU menegaskan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum dan kesalahan Ferdy Sambo.
Jaksa membaca tuntutan, yakni menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup. Simak juga detik-detik suami Putri Candrawathi itu…