Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat

jpnn.com, PURWOKERTO - Polresta Banyumas menetapkan DP sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi menjerat DP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Seorang pria berinisial DP (21), warga Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu," kata Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Kompol Willy Budiyanto di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Oleh karena itu, kata dia, tersangka yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan berdasarkan pasal tersebut, tersangka bakal diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Terkait dengan kronologi penangkapan tersangka, Kasatresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto mengatakan hal itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap DP yang berada di tepi jalan Kelurahan Tanjung RT 01 RW 09, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada hari Rabu (27/11), sekitar pukul 00.30 WIB.
"Oleh karena curiga, warga pun segera mengamankan DP dan diketahui bahwa yang bersangkutan membawa 21 paket diduga narkotika jenis sabu, sehingga warga langsung menghubungi kami," katanya.
Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas Satresnarkoba, kata dia, DP mengaku telah meletakkan 19 paket diduga sabu di sejumlah titik yang masuk wilayah Purwokerto, Ajibarang, dan Wangon.
Hukuman penjara seumur hidup menanti DP (21 tahun) atas kasus yang diperbuatnya.
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba