Pembunuh Sugiyanti Melawan Polisi Saat Akan Ditangkap, Dor!

jpnn.com, TEBING TINGGI - Pelaku pembunuhan terhadap korban Sugiyanti (23) ditangkap personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Mayat Sugiyanti ditemukan di ladang ubi kayu di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku MRP (19), warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan.
"Pelaku diringkus Satreskrim pada Selasa (6/6) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Provinsi Riau tepatnya di Simpang KID (Kawasan Industri Dumai)," kata Agus Arianto, Jumat.
Agus menyebutkan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, pelapor Dicky Suhendra tiba di lokasi TKP Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di ladang ubi kayu.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh pelapor melalui media sosial bahwa ada penemuan mayat.
Kemudian pelapor melihat ada beberapa barang yang mirip dengan milik korban Sugiyanti yang telah hilang meninggalkan rumah selama 16 hari.
"Setelah di TKP, pelapor melihat seluruh barang yang ada semuanya sama dengan barang milik istrinya sehingga pelapor meyakini bahwa mayat yang telah ditemukan dalam keadaan membusuk adalah Sugiyanti," ucapnya.
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pembunuh Sugiyanti karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.
- Siapa Pihak yang Memberikan Dana Logistik kepada KKB?
- Motif Pria di Batam Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Jangan Kaget
- Inilah PAH, Pria LGBT yang Mencuri Harta Pasangannya
- Kronologi Pria Pengangguran di Pekanbaru Bunuh Bayi Kandung Berusia 5 Bulan, Astaga
- Sahroni Minta Polisi Mencermati Bahaya Penggunaan Kendaraan Bermotor oleh Siswa
- Detik-Detik Penemuan Mayat di Muaro Jambi, Gempar