Pembunuh Warga Rejang Lebong Ditangkap, Tuh Orangnya

Pembunuh Warga Rejang Lebong Ditangkap, Tuh Orangnya
Dua tersangka pelaku pembunuhan petani di Kecamatan Sindang Beliti Ulu yang diamankan Polres Rejang Lebong. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan petani di Rejang Lebong, Bengkulu.

Pelaku dua orang membunuh korban setelah terpergok mencuri petai.

Kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Mini (42), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap petugas pada Selasa (31/1) atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

"Kedua tersangka ini ialah Su (37) dan Tr (28), merupakan warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Joni Karter saat menggelar konferensi pers, Kamis.

Dia menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap ialah Tr setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Ulak Tanding.

Kemudian dari keterangan Tr langsung mencari keberadaan pelaku Su yang setelah kejadian melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil ditangkap petugas gabungan.

Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menerangkan dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui tersangka Su merupakan yang menggorok korban Mini dengan menggunakan sebilah parang milik korban setelah terlebih dahulu memukulnya dan merebut parang yang dibawa korban.

"Pembunuhan itu dilakukan secara spontan, lantaran pelaku panik saat kepergok mencuri petai milik korban. Dari pengakuan Su, jika dialah yang memukul korban. Karena korban ini mengancam melaporkan perbuatannya kepada Kades. Pelaku Su langsung memukul korban dan merebut parang korban hingga menggorok leher korban," terangnya.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku pembunuhan warga di Rejang Lebong, Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News