Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah
Jumat, 19 Juni 2015 – 01:19 WIB
Terkait dengan adanya warisan, Arist mengakui bahwa akta notaris memang telah disebutkan adanya ahli waris.
Namun untuk urusan kebenaran dari terungkapnya ahli waris kepada diri ANG, lagi-lagi Arist menyebutkan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Itu bukan ranah saya, bahwa ada akta notaris yang menyebutkan ada hak waris, itu akan dikembangkan dan menjadi kewenangan penyidik,” katanya. (awa/jpnn)
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK