Pembunuhan Bayi di Sungai, Pengakuan Ibu Korban Bikin Merinding

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap ibu kandung berinisial NA (21) atas dugaan membuang bayi yang belum genap berusia satu tahun ke sungai di wilayah Lunyuk, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Perbuatan pelaku terungkap dari informasi masyarakat.
"Tindak lanjut informasi, kami telah menangkap NA dan mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan meninggal," kata Kasatreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Jumat.
Korban dibuang pelaku ke sungai pada hari Kamis (1/2).
Jenazah korban ditemukan dengan posisi terapung di aliran sungai yang berjarak sekitar 40 meter dari tempat pembuangan.
"Pagi tadi jenazah korban kami temukan dan sudah kami evakuasi dan sekarang sedang proses visum di rumah sakit (Puskesmas Lunyuk). Hasil visum masih kami tunggu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan bekas luka dengan diameter cukup besar pada bagian leher korban dan juga kulit pada sekujur tubuh korban terkelupas.
Terkait dengan hal itu, Regi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab dari luka korban sebelum ada hasil visum secara resmi dari Puskesmas Lunyuk.
Pelaku pembunuhan bayi di sungai ternyata dilakukan ibu kandung korban. Seperti ini pengakuannya.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan