Pembunuhan Bayi di Sungai, Pengakuan Ibu Korban Bikin Merinding

Pembunuhan Bayi di Sungai, Pengakuan Ibu Korban Bikin Merinding
Polisi langsung melakukan olah TKP saat menemukan jenazah bayi yang belum genap berusia 1 tahun yang diduga dibuang ibu kandungnya di sungai wilayah Lunyuk, Sumbawa, NTB, Jumat (2/2/2024). ANTARA/HO-Polres Sumbawa

Namun, dari pengakuan pelaku terungkap modus dan motif pembuangan tersebut.

Kepada polisi, NA yang kini menjalani penahanan di Rutan Polres Sumbawa mengaku karena sakit hati dengan ibu kandungnya sehingga membuang korban ke sungai.

"Pelaku mengaku sakit hati sama ibu kandungnya yang suruh masak pas posisi lagi menyusui korban. Ributlah mereka dan pelaku ini kabur bawa korban ke sungai," ucap dia.

Sampai di sungai, lanjut Regi, pelaku langsung membuang korban. Kain gendongan dibuang di pinggir sungai tempat pelaku membuang korban.

"Setelah buang anaknya, pelaku ini cerita kepada seorang warga. Dari cerita itu, warga teruskan menginformasikan kepada kami," kata Regi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan barang bukti, dan menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk.

"Ahli yang kami gunakan di sini psikolog. Kami cek dahulu pelaku ini secara psikologis. Ya, walaupun saat kami periksa NA tidak ada menunjukkan gangguan kejiwaan, tetap kami harus tunggu hasil dari psikolog," ujar dia.

Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP. (antara/jpnn)


Pelaku pembunuhan bayi di sungai ternyata dilakukan ibu kandung korban. Seperti ini pengakuannya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News