Penembakan di Karanganyar Jateng, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Penembakan di Karanganyar Jateng, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Sinamora (tengah) bersama Kabid Humas Kombes Satake Bayu Setianto (kanan), dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy (kiri) dalam jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, KARANGANYAR - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polres Karanganyar menangkap tiga pelaku utama kasus penembakan dan penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Sinamora mengatakan ketiga pelaku inisial SR alias KP (48), DE alias ER (44), dan PO alias PT (43).

"Tim gabungan melakukan menangkap terhadap pelaku SR, yang berusaha melarikan diri, di Waleri Kabupaten Kendal Jateng, pada Minggu (28/1), sekitar pukul 17.30 WIB. Dua pelaku lainnya inisial DE dan PO berawal dari saksi sebanyak 12 orang yang dinaikkan menjadi tersangka," katanya dalam keterangan pers di Polres Karanganyar, Kamis.

Johanson mengatakan dari kronologi kejadian tersebut berawal saat adanya sekelompok orang tidak dikenal, mendatangi rumah pelaku di wilayah Tohudan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, dengan membawa senjata tajam.

Masyarakat yang tengah berkumpul di rumah tersebut melakukan perlawanan hingga mengejar-mengejar para pelaku penyerangan itu.

Pelaku SR sempat mengarahkan tembakan kepada segerombolan orang tidak dikenal dan pada saat tersebut ada satu korban yang tergeletak.

"Sedangkan kedua pelaku lain, DE dan PO melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul, menendang, dan menyeret korban ke bahu jalan. Korban yang tidak mendapat pertolongan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian," kata dia.

Dia menjelaskan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada di lokasi kejadian yakni dua proyektil peluru, lima selongsong peluru, satu bilah pisau besar berupa golok milik korban, satu senjata api dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV.

Polisi menangkap tiga pelaku utama kasus penembakan dan penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Karanganyar, Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News