Pembunuhan Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Ungkap Fakta soal Luka-Luka

Pembunuhan Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Ungkap Fakta soal Luka-Luka
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyerahkan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada Ketua Timsus sekaligus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9). Foto : Ricardo/JPNN

Dalam rekomendasi Komnas HAM juga dinyatakan terjadi obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi penyidikan dan pengungkapan kematian Brigadir J.

Lembaga yang diketuai Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik Polri untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum.

Polri juga harus memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.

Poin rekomendasi berikutnya ialah Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Jadi Rebutan Pengacara Hebat

"Hal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus," ujar Beka.

Berikutnya, harus dipastikan penegakan hukum di kasus pembunuhan Brigadir J tidak sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik saja, tetapi juga dugaan tindak pidananya.

Hal itu tidak hanya bagi tersangka Ferdy Sambo Cs, tetapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta dalam tindak pidana tersebut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Begini fakta luka-luka di tubuh Brigadir Yosua dalam rekomendasi Komnas HAM atas kasus pembunuhan Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News