Pembunuhan di Selter Anjing di Blitar Berawal dari 23 Desember 2023

Pembunuhan di Selter Anjing di Blitar Berawal dari 23 Desember 2023
Proses rekonstruksi pembunuhan dua perempuan di shelter anjing di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). ANTARA/ HO-polisi

Isi surat itu diminta untuk dibaca dan mengisi identitas. Di surat kontrak tertera gaji Rp 1.000.000, tidak sesuai dengan tawaran sebelumnya Rp 3.100.000, libur hanya satu bulan satu kali dan bonus Rp 250 ribu per bulan dan diberikan di akhir kontrak. Juga terdapat denda Rp 1.000.000 apabila keluar sebelum masa kontrak habis.

Tersangka kemudian menolak bekerja di tempat tersebut dan meminta KTP miliknya dikembalikan.

Namun, Luciani tidak memberikan dan mengatakan kalau ingin dikembalikan harus ada penggantinya. Akhirnya, tersangka keesokan harinya bekerja seperti biasa.

Hingga puncaknya, pada Jumat, 28 Desember 2028, sekitar jam 11.00 WIB, tersangka bertemu dengan Luciani dan meminta izin untuk Salat Jumat, tetapi dilarang dengan dalih nanti dibicarakan tetangga.

Tersangka makin marah. Dia kemudian masuk ke kamar untuk Salat Zuhur.

Kemudian, pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar jam 07.30 WIB, tersangka membersihkan duri ikan tongkol.

Korban Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50), pemilik selter menyuruh tersangka mengganti air minum anjing, tetapi dia mengaku belum bisa melakukan pekerjaan tersebut.

Ragil kemudian menghina dan membuat tersangka makin marah.

Pelaku pembunuhan dua wanita di selter anjing di Kota Blitar, Jawa Timur, menjalani rekonstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News