Pembunuhan di Sukabumi Melibatkan Mak-Mak, Ini Perannya
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:59 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat memintai keterangan kepada empat tersangka kasus pembunuhan Diki Jaya (22) warga Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, (7/10/2024). Di mana jasad korban ditemukan di sekitar TPT Kampung Cilengka, Desa, RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/9/2024). ANTARA/ (Aditia A Rohman)
Untuk barang bukti yang disita antara lain pisau dapur yang digunakan tersangka N untuk membunuh korban, cangkul pendek dan panjang untuk mengubur jasad korban, pakaian terakhir yang dikenakan korban serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pembunuhan Diki Jaya, pemuda 22 tahun melibatkan seorang ibu rumah tangga. Polisi ungkap peran pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak